Wagub Hadi Terima Kunjungan Sekjen Wantannas
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Sekretaris Jendral
(Sekjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Laksamana Madya (TNI) Harjo
Susmoro bersama tim melakukan kunjungan ke Kaltim. Dan rombongan diterima Wakil
Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi di Ruang Tepian Kantor Gubernur Kaltim di
Samarinda, Kamis (21/7/2022)
Sekjen Wantannas Laksamana Madya (TNI) Harjo
Susmoro mengatakan, kunjungannya ke Kaltim dalam kaitan melakukan penyusunan
kajian daerah sebagai masukan ke Presiden selaku ketua Wantannas. Masukan
tersebut nantinya sebagai bahan pengambilan keputusan maupun kebijakan yang
bersifat darurat dan kompleks.
“Kita mencari data dan informasi sebagai
antisipasi terkait krisis energi,” tutur Harjo Susmoro.
Menurut perwira tinggi bintang tiga ini,
selama ini negara Indonesia masih bertumpu dan mengandalkan pada energi fosil
dalam pemenuhan energi. Sementara sumber energi ini, lama kelamaan akan habis.
“Kita mencoba mencari beberapa alternatif
energi yang terbarukan yang potensinya masih cukup besar seperti energi panas
bumi, gelombang laut, energi angin dan lain lain,” ujar Harjo.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi menyambut baik
kunjungan Wantannas ke Kaltim dalam rangka menyusun kajian daerah salah satunya
di Provinsi Kaltim.
“Selamat datang di Kaltim Laksamana Harjo,
kehormatan bagi Kaltim dikunjungi Bapak beserta tim Wantannas,” sapa Hadi.
Pada kesempatan itu, Wagub melaporkan kondisi
keamanan di Kaltim saat ini yang relatif cukup aman dan kondusif. Kondisi yang
diharapkan semua pihak, terlebih Kaltim telah ditunjuk menjadi ibu kota negara
baru.
“Terima kasih kepada semua pihak sehingga
kondusifitas Kaltim dapat kita jaga dan semoga kondisi ini dapat terus kita
pertahankan,” kata Hadi.
Menurutnya, kondusifitas daerah tentu akan
mendukung agenda pusat yaitu pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara
yang dijadwalkan akan dimulai pada Agustus mendatang.
“Kaltim siap mengawal pembangunan IKN ini,”
kata Wagub.
Meski diakuinya,
pembangunan IKN baru tidak mungkin dapat diselesaikan dalam waktu singkat,
mengacu pemindahan ibukota di beberapa negara lain, yang minimal membutuhkan
waktu 10 tahun. (mar)